Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pasangan bakal calon Gubsu/Wagubsu JR Saragih-Ance Selian direncanakan akan menghadiri sidang putusan musyawarah sengketa Pilgubsu di Bawaslu Sumut. Nasib pencalonan pasangan yang diusung Demokrat, PKB dan PKPI ini akan ditentukan oleh putusan yang rencananya dibacakan pada Sabtu (3/2/2018).
Rencana kehadiran JR-Ance di sidang putusan diutarakan oleh Siverius Bangun, Direktur Eksekutif Partai Demokrat. "Pak JR kan ikut sidang," kata Siverius, Jumat (2/3/2018).
Rencananya, kata dia, JR akan turut didampingi bakal Cawagub Ance Selian dalam musyawarah pamungkas tersebut.
Demokrat , menurut Siverius, sangat optimis bahwa permohonan JR-Ance untuk diterima Bawaslu dan memerintahkan KPU Sumut untuk menetapkan JR Saragih-Ance sebagai pasangan calon pada Pilgubsu 2018 bersama 2 pasangan calon lainnya, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
"Berdasarkan fakta persidangan kan kita sudah lihat dan seharusnya JR-Ance menang di Bawaslu," jelasnya.
Silverius sendiri mengaku sudah menyiapkan 'ritual' jelang pembacaan putusan sengketa di Bawaslu Sumut.
"Untuk memberikan dukungan dan menonton pembacaan amar putusan maka saya akan hadir di bawaslu pada hari Sabtu, 3 Maret 2018 jam 18.00 WIB Karena malam, saya bawa lilin," ungkapnya.