Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Warga Dusun Sirimbang, Desa Ronggur Nihuta, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir diduga menyerobot hektaran Kawasan Hutan Alam (KHA) di Kecamatan Ronggur Nihuta. Menanggapi informasi ini, Camat Ronggur Nihuta, Sitor Silalahi, ketika dihubungi medanbisnisdaily.com, Jumat (2/3/2018), mengaku tidak mengetahui penyerobotan dimaksud.
"Saya tidak tahu. Kalau ada, pasti saya lapor. Namun demikian, saya akan cek kembali kebenaran informasi itu," kata Sitor Silalahi, sedang mengikuti kegiatan gotong royong di Ronggur Nihuta.
Dia mengatakan, pihak Dinas Kehutanan dan Kepolisian bahkan merasa risih terhadap dirinya. "Pihak Dinas Kehutanan dan Kepolisian, risih melihat saya. Kalau ada laporan seperti itu, tidak ditanggapi," tukas Sitor Silalahi.
Kepala Desa Ronggur Nihuta, Jonner Hasoloan Naibaho, ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, mengakui tindakan penyerobotan Kawasan Hutan Alam di Dusun Sirimbang, Desa Ronggur Nihuta oleh warganya.
"Sudah habis dibabat, dan sangat luas. Pohon juga ditebang. Pengakuan warga, sudah ada persetujuan dari Dinas Kehutanan untuk tumpang sari. Langsung dari Kehutanan Dolok Sanggul, bukan Samosir," jelas Jonner H Naibaho.
Kata Jonner, sesuai pengakuan warganya, Dinas Kehutanan dari Dolok Sanggul yang pernah datang ke lokasi dan memberikan izin pengelolahan kawasan hutan dimaksud, cukup ramai dengan menggunakan beberapa kendaraan roda empat.
"Ramai, ada beberapa mobil yang datang. Dan sesuai pengakuan warga, sudah ada izin. Makanya kita juga sudah tanda tangani pengajuan pembentukan kelompok tani pengelola. Ada 3 kelompok tani, Kelompok tani Pecinta Alam, Kelompok tani Gabe," terang Jonner H Naibaho, tidak ingat nama Kelompok tani yang ketiga.
Sambung Jonner H Naibaho, luas KHA yang diolah oleh ketiga kelompok tani yang mengajukan permohonan dan sudah ditandatanganinya, sudah mencapai kurang lebih 20 hektar.
Lain dengan tanggapan Ka. Unit XIX Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah XIII Dolok Sanggul yang berkantor di Samosir, Anggiat, saat dikonfirmasi menyebutkan, kawasan hutan alam yang sudah dikelola puluhan warga, belum ada rekomendasi dari Kehutanan.
"Tidak tahu luasnya. Tapi sangat luas lah. Pengelola puluhan orang. Ke kita, belum sampai proposal mereka (kelompok pengelola), tapi mereka sudah bekerja. Itu kawasan hutan negara/alam. Kasihan nanti masyarakat Ronggur Nihuta kalau dibiar-biarkan," jelas Anggiat.
Disampaikan, di kawasan yang sudah dikelola masyarakat, pohon yang ditebang adalah pohon alam, dan sebagian eucalyptus. Dan selaku petugas Kehutanan di Kabupaten Samosir, sebenarnya senang kalau kawasan itu bisa dikelola oleh masyarakat.
"Kita juga senang kalau bisa dikelola masyarakat, tapi sesuai prosedur lah. Pohon yang ditebang, pohon alam dan sebagian eucalyptus," tutup Anggiat.