Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Massa dari Partai Bulan Bintang (PBB) mendatanagi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunggu keputusan soal pengesahan untuk mengikuti pemilu. Massa menunggu keputusan Bawaslu dengan duduk-duduk di trotoar yang ada di depan Bawaslu.
"Kita nggak orasi, tadi sudah diberitahu Sekjen, 'ngapain kalian teriak-teriak gini'. Kita tunggu aja hasilnya," kata salah koordinator lapangan Zainal di lokasi, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).
Zainal mengatakan massa pendukung akan menunggu keputusan sidang yang baru akan dimulai pada pukul 19.00 WIB nanti. Dia mengatakan tidak ada pengerahan massa untuk berdemo.
"Kita disuruh sabar tunggu saja hasilnya, nanti keputusannya bagaimana belum tahu," terang Zainal.
Pantauan detikcom di lokasi, massa tidak lagi membentangkan spanduk dan berorasi. Sebagian massa juga meninggalkan lokasi untuk melaksanakan salat maghrib.
"Kita nanti salat maghrib dulu, terserah mau di mana yang lain salatnya," tutur Zainal.
Nasib gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) terhadap KPU terkait peserta Pemilu 2019 akan ditentukan sore ini. Hasil sidang akan dibacakan oleh Bawaslu.
"Putusan sidang PBB (hari ini) jam 16.00 WIB," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat dihubungi detikcom.
PBB dan KPU telah menjalani 5 kali sidang gugatan. PBB menggugat KPU terkait keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
PBB dinyatakan tidak lolos karena tidak dapat menghadirkan anggotanya pada saat verifikasi di kabupaten Manokwari Selatan. Karena hal ini, status akhir PBB dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). dtc