Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Semarang. Polsek Pelabuhan Tanjung Emas Semarang mengamankan 34 orang yang diduga akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Bersama mereka juga diamakan 3 anak-anak yang akan diajak serta.
Pengungkapan dilakukan hari Minggu (4/3) kemarin setelah personel kepolisian mendapatkan informasi sekitar pukul 05.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 10.00 WIB didapati orang-orang tersebut di ruang keberangkatan Pelabuhan Tanjung Emas.
"Jadi ada 37 orang, 34 dewasa dan 3 anak-anak," kata Kapolsek Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kompol Bagus Prasetyo, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (5/3/2018).
Dari pengakuan, mereka berangkat dari Bima, Nusa Tenggara Barat menggunakan bus hari Senin (26/2) pekan lalu. Awalnya mereka singgah di Surabaya dan akan melanjutkan perjalanan ke Pontianak menggunakan kapal.
Ternyata keberangkatan dari Surabaya masih 8 Maret sehingga mereka bermaksud berangkat dari Semarang. Rencananya jika sudah sampai Pontianak, mereka lanjut ke Malaysia.
"Mereka mau ke Malaysia lewatnya Pontianak. Mereka hanya membawa Paspor dan KTP," lanjutnya.
Dari pengakuan mereka, keberangkatan ke Malaysia merupakan inisiatif sendiri karena ingin bekerja di perkebunan sawit. Namun mereka tidak mengatakan akan bekerja kepada siapa. "Mengakunya kerja di perkebunan sawit," tandas Bagus.
Para TKI ilegal itu sudah selesai diperiksa di Polsek Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Saat ini kasusnya sudah ditangani Polda Jateng dan mereka akan diberi pembinaan. (dtc)