Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jenewa. Pejabat HAM pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut Presiden Filipina Rodrigo Duterte perlu diperiksa kejiwaannya. Komentar keras ini disampaikan terkait kata-kata kasar Duterte untuk aktivis HAM PBB.
Seperti dilansir AFP dan Reuters, Jumat (9/3/2018), Komisioner Tinggi HAM PBB, Zeid Ra'ad al-Hussein, dalam konferensi pers terbaru menyinggung berbagai tindakan dan komentar kasar Duterte terhadap para pelapor HAM. Salah satunya mengajukan dakwaan terorisme terhadap pelapor HAM.
Pelapor khusus PBB untuk praktik pembunuhan di hukum yang marak di Filipina, Agnes Callamard, telah menjadi target khusus Duterte. Kritikan yang dilontarkan Callamard terhadap operasi memerangi narkoba di Filipina memicu reaksi keras Duterte.
Polisi Filipina mengakui telah membunuh lebih dari 4.100 tersangka narkoba dalam operasi itu dalam beberapa bulan terakhir. Namun kelompok-kelompok HAM mencurigai ada lebih dari 8 ribu orang yang tewas dalam operasi yang disebut kejahatan kemanusiaan itu.
Saat bertukar argumen dengan utusan Filipina dalam forum Dewan HAM, Zeid mengutip salah satu laporan media Filipina yang mengutip ancaman Duterte untuk menampar Callamard, dengan menggunakan kata-kata tak senonoh.
"Ini sungguh memalukan bahwa seorang presiden sebuah negara bisa berbicara seperti ini, menggunakan bahasa paling kasar terhadap seorang pelapor yang sangat dihormati," ujar Zeid dalam pernyataan kepada wartawan usai forum itu di Jenewa, Swiss.
Zeid juga membahas kasus yang menjerat pelapor khusus PBB untuk hak pribumi, Victoria Tauli Carpuz. Menurut Zeid, Kementerian Kehakiman Filipina mendakwa Carpuz di pengadilan setempat atas terorisme, bulan lalu. Filipina menuding Carpuz menjadi anggota Partai Komunis Filipina dan Tentara Rakyat Baru, yang dinyatakan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat (AS).
Diyakini Carpuz menjadi target kriminalisasi karena komentarnya mengkritik pembunuh warga pribumi di Mindanao. "Ini tentu tidak bisa diterima, bahwa seorang pelapor khusus yang bertindak atas nama komunitas internasional yang kepakarannya dibutuhkan oleh Dewan HAM, diperlakukan seperti ini," tegas Zeid. "Serangan-serangan ini tidak bisa dibiarkan, Dewan HAM PBB harus mengambil tindakan," imbuhnya. "Dia (Duterte-red) perlu mendaftarkan dirinya untuk menjalani semacam pemeriksaan kejiwaan. Komentar seperti ini tidak bisa diterima, tidak bisa diterima," tegas Zeid lagi.
Komentar tegas Zeid ini disampaikan setelah pemerintahan Duterte dilaporkan berniat melabeli total ada lebih dari 600 orang sebagai teroris. Selain pelapor khusus PBB Carpuz, ada seorang mantan anggota parlemen dan empat mantan pastur Filipina yang diajukan pemerintahan Duterte ke pengadilan untuk dinyatakan sebagai 'teroris'. (dtc)