Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Langkat-Komunitas wartawan media cetak, online dan elektronik yang bertugas di Kabupaten Langkat bersama Polres Langkat dan jajarannya, Selasa (13/3/2018) mendeklarasikan kesepakatan menolak isu sara dan berita kebohongan/Hoax.
Ikrar diucapkan secara bersamaan selururuh wartawan perwakilan media cetak dan elektronik di Langkat bersama Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin, setelah masing-masing wartawan dan Kapolres membubuhkan tanda tangan kesepakatan.
Isi ikrar, di antaranya, insan pers di Kabupaten Langkat bekerja dan bekerja sama menciptakan situasi kondusif di wilyah Kabupaten Langkat. Menolak segala bentuk kampanye hitam, baik dengan isu sara, isu Hoax dan ujaran kebencian serta hasutan. Dan bertindak untuk mensukseskan dan mengamankan Pilkada Gubernur dan Bupati Langkat 2018 di Kabupaten Langkat.
Ketua PWI Langkat Hery Putra Ginting mengatakan, pemberitaan yang dilansir kawan-kawan wartawan di Langkat sampai saat ini masih dalam koridor pemberitaan. "Masih dalam koridor, dan belum menyimpang, masih berpatokan pada unsur 5W 1H, dan wartawannya masih memegang teguh kode etik jurnalistik, khususnya yang tergabung dalam PWI", katanya.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin meminta semua rekan wartawan bisa bekerja sama dan saling memberikan informasi dan menolak berita Hoax.
"Silahkan konfirmasi sebelum menshare berita, sehingga setelah berita bisa dinikmati publik, berita itu tidak menyimpang dan tidak bohong, hindari pemberitaan unsur sara". Karena berita yang sudah dilansir dan ditayangkan maupun yang sudah diedarkan menjadi hak publik. Intinya kita menciptakan situasi kondusif, kata Kapolres Langkat.