Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. KPK meminta partai-partai politik (parpol) mengirimkan pasangan calon kepala daerah untuk mengikuti pembekalan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan aparat penegak hukum. Pembekalan itu disebut berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi.
"KPK sudah berkirim surat ke sekjen partai, minta agar partai mengirimkan kader-kader yang maju ke 15 kota. Karena di situ akan pembekalan dari Kemendagri, kejaksaan, polisi, dan KPK, plus ada deklarasi LHKPN juga untuk paslon," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).
Pahala juga menyatakan KPK akan bertukar informasi soal pimpinan daerah yang kemajuannya lambat dengan partai politik. Menurut Pahala, hal itu bertujuan agar parpol mendorong kepala daerah tersebut bekerja lebih keras.
"Kita akan bagikan bahwa ada beberapa daerah yang rasanya perlu partai bisa mendorong," ucapnya.
Pahala juga menyatakan telah ada aturan soal dana kampanye. Dia menyebut, jika ada calon yang menggunakan uang suap untuk kampanye, KPK akan mengambil tindakan.
"Urusan dipakai untuk apa ya, kita fokus ke suapnya," kata Pahala.
"Kita minta partai bertanggung jawab juga dalam bentuk menjaga kader kalau terpilih nanti," imbuh Pahala. (dtc)