Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Sampai saat ini, Indonesia masih memiliki pinjaman luar negeri. Per Februari 2018, utang pemerintah yang berasal dari pinjaman luar negeri tercatat sebesar Rp 771,6 triliun.
Khusus untuk pinjaman luar negeri juga didapatkan dari berbagai cara, mulai dari pinjaman bilateral yang sebesar Rp 331,24 triliun, pinjaman multilateral Rp 396,02 triliun, pinjaman komersial Rp 43,32 triliun, dan pinjaman suppliers Rp 1,17 triliun.
Lalu siapa saja pemberi utang ke Indonesia?
Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Strategi Pembiayaan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Erwin Ginting mengatakan secara bilateral Jepang, Jerman, Perancis, Korea, China, dan Amerika Serikat (AS) masih menjadi pemberi utang ke Indonesia.
Sedangkan secara multilateral World Bank, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Bank Pembangunan Islam (IDB) masih menjadi pemberi utang tetap.
Berikut adalah pemberi pinjaman bilateral dan multilateral buat Indonesia:
- Pinjaman multilateral sebesar Rp 396,02 triliun. Terbesar dari World Bank Rp 249,67 triliun atau 63,0%. Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar Rp 130,28 triliun atau 32,9%, dan Bank Pembangunan Islam (IDB) sebesar Rp 12,7 triliun atau 3,2%
- Pinjaman bilateral sebesar Rp 331,24 triliun. Terbesar dari Jepang Rp 199,57 triliun atau 60,3%. Jerman Rp 32,07 triliun atau 9,7%. Perancis sebesar Rp 29,87 triliun atau 9,0%. China sebesar Rp 18,09 triliun atau 5,5%, dan Amerika Serikar sebesar Rp 7,57 triliun atau 2,3%.(dtf)