Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah sepakat untuk mengalihkan hak rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terkait dengan impor garam industri.
Menanggapi hal itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tak ada masalah. Sebab, Luhut menilai, masalah garam untuk industri memang lebih dipahami oleh Menteri Perindustrian.
"Nggak ada masalah. Yang paling ngerti garam industri dibutuhkan itu Menteri Perindustrian (Airlangga)," kata Luhut ditemui di Jakarta, Senin (19/3).
Selain itu, Luhut mengatakan, saat ini garam industri memang sangat dibutuhkan. Luhut pun mengatakan bahwa garam industri ini dibutuhkan hingga tahun 2021 mendatang.
"Kita tidak pernah kekurangan garam makan, yang kita kurang ada garam industri, nah garam industri dikontrol impornya sampai tahun 2021. Setelah itu kita mestinya tidak impor lagi karena sekarang kita sedang melakukan pembangunan pabrik untuk garam industri. (Pembangunannya) Sudah jalan secara bertahap di NTT hampir 26 ribu atau 28 ribu hektar," jelasnya.
Dengan mengalihkan rekomendasi maka hak Susi Pudjiastuti pun hilang dalam proses kegiatan impor garam industri. Keputusan tersebut tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) yang sudah direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dalam proses diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Dengan rekomendasi izin impor garam dipegang oleh Menteri Perindustrian, maka polemik soal pemenuhan kebutuhan, penetapan kuota, hingga penerbitan izin impor garam industri diharapkan berakhir. Polemik tersebut antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.(dtf)