Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kabupaten Bandung. Cecep (20) alias Oces pelaku utama pembunuhan mahasiswa Telkom University (Tel-U), Alexander Sihombing (21), tertunduk lesu saat digiring ke Mapolres Bandung. Dia bersama dua tersangka lainnya Cep Rudi (19) alias Uneng dan, Irval (22) alias Iqbal ditangkap polisi.
Satu tersangka lagi yang masih di bawah umur tidak dihadirkan polisi lantaran masih diperiksa penyidik. Komplotan begal itu mengakui perbuatannya yang mengakibatkan korban tewas dengan luka tusuk.
"Waktu itu dalam kondisi minum (mabuk), bersama tiga teman saya. Saya tidak kenal sama korban, ketemunya di jalan," kata Cecep di Mapolres Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (20/3/2018).
Pemuda tersebut menyesali ulah durjananya. "Saya tidak sengaja membunuh. Sebenarnya niatnya hanya minta uang, bukan mau membunuh," ucap Cecep.
Menurut Cecep, waktu itu korban tidak menyerahkan uang. Keduanya terlibat cekcok.
"Saya bilang minta uang buat minum. Terus dia (korban) bilang enggak ada. Korban melawan ke saya dan terjadi ribut.
Cecep bereaksi. Ia bersenjata pisau melayangkan tusukan ke tubuh korban. "Saya tusuk, kebablasan nusukin pisau ke dadanya. Pisaunya saya bawa dari rumah yang disimpan di saku," ujar Cecep.
Menurut Cecep, pembunuhan itu dibantu oleh tiga temannya. Cep Rudi (19) alias Uneng membantu memegangi tubuh korban, sementara Irval (22) dan US (16) bertugas sebagai joki motor. "Saya hanya ngambil hp milik korban," kata Cecep.
Sebelum tertangkap, Cecep bersama teman-temanya sempat kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Polres Bandung.
"Saya ngumpet di Rancalame, Sapan, Bojongsoang di rumah kakak," ujarnya.
Cecep menambahkan, ponsel yang dicuri dari tangan Alexander bermerk Oppo dan dijual ke penadah yang berada di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. "Handphone saya jual ke Ciparay, dijual 700 ribu rupiah," ucap Cecep.
Selain menangkap empat tersangka pembunuhan, polisi menciduk tiga orang lainnya sebagai penadah. "Kasus ini berhasil kita ungkap setelah kita melakukan penyelidikan, ada orang yang menjual handphone. Kita pancing dan cek, ternyata benar itu handphone milik korban, dari si penjual ini kami lalu melakukan pengembangan dari mana asal-usul handpone itu," ujar Kasatreskrim Polres Bandung AKP Firman. (dtc)