Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ancaman tuduhan melakukan tindak pidana penggelapan diarahkan Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto kepada pihak aplikator atau manajemen GRAB jika tidak memenuhi tuntutan ribuan driver GRAB motor yang berunjuk rasa. Rabu (21/3/2018), di Kantor GRAB di kawasan perkantoran CBD Polonia Medan, Medan.
Ancaman tersebut disampaikan Dadang guna menjawab keraguan para driver bahwa pihak manajemen tidak akan menjalankan poin-poin kesepakatan. Bersama para perwakilan para driver, pihak manajemen menyepakati akan membayarkan insentif promo yang belum dibayar kepada 704 driver. Selain itu, insentif promo yang dihentikan atau suspend akan kembali dibuka.
"Saya jamin pihak manajemen akan melaksanakan kesepakatan tersebut. Jika tidak saya akan mengenakan tuduhan penggelapan kepada mereka," kata Dadang guna menetralisir kericuhan yang nyaris terjadi antara driver dengan pihak kepolisian.
Mengingat perundingan antara perwakilan driver dengan manajemen belum tuntas, Dadang mengimbau agar kesepakatan sementara dapat diterima untuk kemudian disempurnakan.
Oleh seorang driver yang ikut berunjuk rasa, J Sinaga, disebutkan, pihak mana GRAB atau aplikator sudah sebulan terakhir bertindak semena-mena. Target perolehan harian diubah-ubah seenaknya. Dari 20 kemudian naik menjadi 22 dan akhirnya naik lagi menjadi 25.
Berbagai jenis tuduhan kesalahan yang tidak pernah dijelaskan alasannya disampaikan kepada driver. Entah karena kesalahan apa yang telah dilakukan driver di-suspend.
"Kalau manajemen menaikkan target sesuka hati seperti saat ini menjadi 25, setengah hidup kami baru bisa mencapainya, jadi mereka jangan semena-mena," kata Sinaga.
Saat ini negosiasi antara perwakilan driver dengan pihak manajemen GRAB kembali berlangsung. Seratusan aparat kepolisian dipimpin Dadang bersiaga menjaga pengamanan.