Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kediri. Polisi membongkar sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu (upal). Empat tersangka diamankan dalam kasus ini.
Para tersangka adalah Sumadi (53), warga Kepung, Kediri; Sunarto (54), warga Badas, Kediri; Vexi Soeratman (61), warga Klaten; dan Muhamad Sulhan (40), warga Magelang.
Terbongkarnya kasus upal ini berawal dari laporan Tukinem (53). Perempuan asal Kecamatan Kepung tersebut melaporkan dugaan pembayaran jual beli kambing yang dilakukan Sumadi menggunakan uang palsu.
"Ada laporan jual beli menggunakan uang palsu. Dari keterangan korban kami mengamankan tersangka yang berperan sebagai pengedar uang palsu tersebut," ujar Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan kepada wartawan, Selasa (21/3/2018).
Dari penangkapan Sumadi, polisi mengamankan 48 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Kepada penyidik, Sumadi mengatakan upal itu dibeli dari seseorang bernama Vexi, warga Kabupaten Klaten. Sumadi mengaku, dari Rp 10 juta upal yang dibelinya, baru digunakannya Rp 1 juta.
Polisi kemudian mengamankan Vexi di rumahnya. Di rumah pria yang sebelumnya bekerja di percetakan tersebut ditemukan alat dan bahan untuk pembuatan upal. Di tempat itu ditemukan empat alat scan gambar logo, satu meja sablon, 200 lembar kertas aster yang sudah disablon, serta dua buah penggaris. Polisi juga mengamankan dua alat penggosok dan dua plastic tepung terigu yang digunakan sebagai bahan pembuatan upal.
"Di rumah Vexi kami mengamankan sebanyak 440 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Terdapat empat nomer seri dalam uang palsu tersebut," kata Erick.
Polisi pun terus menelisik kemana upal yang dibuat Vexi diedarkan. Selain ke Sumadi. Ternyata Vexi juga mengedarkan uang tersebut ke Sunarto. Vexi pun mengaku dalam pembuatan uang palsu tersebut dia dibantu seorang rekannya bernama Sulhan yang tinggal di Magelang.
Pengembangan terus dilakukan dengan menangkap Sunarto Sulhan beserta barang bukti 77 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. Polisi juga mengamankan satu unit laptop, satu mesin print, satu mesin foto kopi, satu plastik sisa perca kertas potongan uang palsu dan alat pemotong.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih mengaku jika hasil kejahatan upal mereka cukup rapi dan bagus. Pelaku terbilang cukup mahir dalam membuat upal."Hasil.kejahatan mereka cukup bagus dan rapi. Anggota kemudian menangkap Sunarto dan mengamankan 28 uang palsu pecahan Rp 100.000," pungkas Hanif. (dtc)