Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Badan POM akan memanggil ritel atau supermarket terkait temuan pelabelan produk kedaluwarsa. Pengusaha ritel meminta untuk tidak menjual produk dari PT PRS.
"Untuk leading sektor pengawasan dan pencegahan makanan kan BBPOM. Kita akan memanggil ritel-ritel," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, kepada detikcom, Rabu (21/3/2018).
Dia pun meminta kepada ritel untuk secara sadar menarik makanan itu. Hal ini akan memudahkan masyarakat terhindar dari makanan kedaluwarsa.
"Barang ini sangat susah dibedakan oleh masyarakat. Kalau ritel kan lebih paham," katanya.
Hengki belum bisa memastikan berapa banyak ritel yang akan diundang. "Nanti akan kita sampaikan," ucapnya.
Pemanggilan ritel bukan hanya untuk sosialisasi dan menarik barang kedaluwarsa. "Untuk masalah penyidikan juga akan kita panggil," kata Hengki.
Sebanyak 96.080 pieces produk makanan telah dipalsukan label kedaluwarsanya di gudang kawasan Tambora, Jakarta Barat. Kebanyakan makanan itu adalah produk dari Kraft dan Master Food yang diimpor dari Amerika Serikat dan Australia.
Polisi pun telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Satu orang adalah ditektur PT PRS, dan dua lagi adalah kepala gudang. (dtc)