Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Jumlah karyawan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengalami penurunan dari 35.900 pada akhir 2016 menjadi 34.703 orang di akhir September 2017. Itu artinya 1.197 karyawan GGRM diberhentikan dalam kurun waktu 9 bulan.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan GGRM Heru Budiman, menjelaskan pengurangan karyawan itu sebagian lantaran perusahaan melakukan program pensiun dini. Perseroan menegaskan bahwa itu merupakan sukarela dari karyawan.
"Penurunan karyawan sebanyak 1.197 karyawan sebagian besar disebabkan oleh karyawan yang mengikuti program pensiun dini serta karyawan yang telah memasuki usia pensiun," tuturnya dilansir dari keterbukaan informasi, Kamis (22/3)-
Penjelasan itu dilakukan manajemen guna menjawab pertanyaan yang diajukan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Ada beberapa poin pertanyaan yang diajukan.
BEI juga mempertanyakan mengenai utang pita cukai yang naik signifikan sebesar Rp 6,02 triliun per 30 September 2017. Manajemen menjelaskan, berdasarkan peraturan cukai yang ditetapkan pada 2015, utang pita cukai selama tahun berjalan dapat dilunasi maksimum 2 bulan dari tanggal pemesanan cukai.
Namun hal itu dikecualikan pada bulan terakhir yang diharuskan semua utang cukai dilunasi sebelum akhir tahun. Itulah mengapa per 31 Desember 2016 utang pita cukai dan pajak rokok GGRM Rp 0. Saldo yang tersisa adalah saldo utang PPn. (dtf)