Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kenaikan harga BBM jenis pertalite Rp 200/liter akan memberikan tambahan pada laju tekanan inflasi. Hal ini dipicu oleh sebagian SPBU sudah tidak menjual premium lagi.
Ekonom Sumut Gunawan Benjamin mengungkapkan, karena beberapa SPBU tak lagi menjual premium, masyarakat beralih ke pertalite. Hal inilah yang disinyalir akan memberikan tambahan pada laju tekanan inflasi.
"Karena penggunanya itu adalah mereka yang sebelumnya mengkonsumsi Premium," katanya, di Medan, Senin (26/3/2018).
Dia merinci, dampak rentetan kenaikan harga pertalite akan membuat tarif transportasi mengalami kenaikan. Kenaikan tarif trasnportasi ini nantinya akan di sesuaikan dengan harga barang.
"Mengingat kenaikannya sebesar Rp200/liter saya menilai tidak semua barang akan mengalami kenaikan di situ, karena jasa transportasi tidak semuanya menggunakan pertalite," katanya.
Bahkan, khusus untuk jasa logistik atau ekspedisi, BBM jenis solar masih menjadi bahan bakar utama. Jadi tidak bisa disimpulkan bahwa akan ada kenaikan inflasi yang signifikan akibat kenaikan Pertalite tersebut. Selain itu, meskipun terjadi kenaikan pertalite, kalaupun terjadi kenaikan harga barang dampaknya baru bisa dirasakan nanti di bulan depan.
"Karena efek kenaikannya tidak langsung. Saya menilai pertalite yang naik saat ini akan memberikan kenaikan inflasi tambahan berkisar 0.13%," ungkapnya.
Menurut dia, kondisi ini tidak bisa disimpulkan bahwa dampak tambahan kenaikan harga pertalite akan sama dengan kenaikan harga premium pada saat premium masih belum dibatasi, karena sekarang masyarakat sebagian juga masih bisa membeli premium. Sehingga dampak kenaikan pertalite ini akan lebih kecil jika dibandingkan saat kenaikan harga premium sebelumnya.
"Kenaikan harga ini saya pikir sifatnya lebih dikarenakan pemerintah yang merespon gejolak ekonomi global yang cenderung tidak seimbang belakangan ini," ungkapnya.
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 200/liter menjadi Rp 7.800 di Medan. Kenaikan harga tersebut berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia sejak Sabtu (24/3/2018).