Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PDAM Tirtanadi diminta untuk memberi konpensasi kepada masyarakat terkait gangguan distribusi air yang terjadi sejak Sabtu (24/3/2018) kemarin.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Surianto mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa air ledeng di beberapa wilayah sempat tak mengalir dan bahkan kotor. "Atas masalah itu, seharusnya ada konpensasi yang jelas dari Tirtanadi," katanya di Medan, Senin (26/3/2018).
Pasalnya, warga selaku konsumen PDAM Tirtanadi menerima konsekuensi berupa sanksi yang tegas bila terlambat membayar retribusi air PDAM Tirtanadi tersebut. "Konsekuensi juga seharusnya berlaku untuk operator, dalam hal ini Tirtanadi. Jadi ada konsekuensi berbasis keadilan," tegasnya.
Dia menyarankan, saat terjadi masalah distribusi air, Tirtanadi seharusnya mendatangkan mobil tangki air ke pemukiman warga, agar warga tidak kesulitan memperoleh air bersih.
Sebagai informasi, sejak Sabtu pekan lalu, air ledeng beberapa kawasan di Medan mati. Lokasi-lokasi yang terpantau bermasalah antara lain di Jalan Denai, dan beberapa lokasi di Kecamatan Medan Kota dan Medan Amplas. Sehari setelahnya mengalir, namun kualitas air sangat kotor.
Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi mengungkapkan PDAM Tirtanadi harus bertanggungjawab atas kerugian yang ditimbulkan dengan matinya distribusi air di kawasan itu.
"Tentu pelanggan harus mendapatkan kompensasi ganti rugi dari PDAM Tirtanadi baik secara langsung melalui ganti rugi pembelian air maupun secara tidak langsung melalui pengurangan tagihan rekening pada pembayaran bulan depan," paparnya.
Soalnya, Padian menambahkan matinya aliran air PDAM Tirtanadi membuat konsumen menderita karena susahnya mendapatkan akses air. Banyak kerugian yang ditimbulkan akibat pelayanan PDAM Tirtanadi yang buruk tersebut.