Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menindaklanjuti proses penggantian Wakil Ketua DPRD Sumut dari Partai Gerindra Parlinsyah Harahap, direncanakan proses pembahasannya akan dimulai pada April mendatang melalui rapat paripurna.
Melalui rapat Badan Musyawarah yang dipimpin Wakil Ketua Aduhot Sumatera beberapa waktu lalu, dinyatakan bahwa sesuai dengan Tata Tertib DPRD Sumut usulan penggantian Parlinsyah harus disampaikan secara terbuka di rapat paripurna.
Sebelumnya medanbisnisdaily.com memperoleh informasi bahwa DPP Gerindra mengirimkan surat ke DPRD Sumut yang meminta agar jabatan Parlinsyah Harahap sebagai wakil ketua diganti. Penggantinya disebutkan Sri Kumala. Oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman usulan penggantian tersebut dibenarkannya.
"Ooo... Iya benar. Sekitar tanggal 12 lalu kami menerima suratnya," kata Wagirin ketika dikonfirmasi.
Penyampaian usulan penggantian Parlinsyah di rapat paripurna disebutkan guna melihat seperti apa respon para anggota DPRD lainnya. Sebab harus ada persetujuan setidaknya dua pertiga dari 100 anggota dewan agar proses penggantian sah dilakukan.
Salah seorang pimpinan DPRD Sumut yang tidak mau namanya diungkapkan disebutkan bahwa Parlinsyah sudah berupaya melakukan penolakan terhadap rencana penggantian dirinya. Dia menduga surat yang dikirimkan DPP tidak benar karena perbedaan tanda tangan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.
"Keberatannya itu sudah kami pertanyakan ke DPP Gerindra. Sudah mereka jawab bahwa surat permintaan penggantian Parlinsyah itu benar adanya. Jadi tidak ada alasan bagi kami tidak menindaklanjuti," ungkap wakil ketua DPRD Sumut tersebut melalui sambungan telepon, Rabu (28/3/2018).
Sumber medanbisnisdaily.com di internal DPD Gerindra Sumut menyebutkan bahwa penggantian Parlinsyah terkait dengan keinginan Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Gus Irawan menggusur semua orang-orang yang diketahui pernah dekat dengan mantan ketua Ramces Simbolon.