Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Cianjur. Jalur Puncak Pas, Cianjur, sudah dapat dilintasi. Namun hanya kendaraan pribadi yang diperbolehkan melintas di jalur ini.
"Tadi pagi ada kunjungan Bapak Kapolda (Irjen Agung Budi Maryoto), ada pernyataan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional VI Kementrian PUPR bahwa jalan sudah bisa dilalui dua jalur," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah melalui sambungan telepon, Jumat (30/3/2018).
Soliyah menegaskan bus dan kendaraan berat lainnya belum bisa melintasi jalur tersebut. Dia menjelaskan kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan bermuatan maksimal 9 penumpang.
"Untuk bus sebetulnya sejak kejadian pertama pada Februari lalu sebenarnya masih tidak boleh. Kebijakan hari ini sama, hanya kendaraan pribadi atau yang berpenumpang 9 orang," lanjutnya.
Perbaikan di jalur puncak akan diusahakan selesai dalam waktu 10 hari. Para pengendara diimbau berhati-hati melintasi barikade pembatas yang dipasang di sekitar area longsoran.
"Barikade tadi sempat kita minta buka sedikit dan ternyata masih bisa dilalui dua kendaraan, khawatirnya memang jika terlalu lebar malah jadi beban jalan. Tapi intinya saat ini sudah bisa dilalui," ujarnya.
Kapolda Jabar yang sempat meninjau lokasi longsornya bronjong meminta waspada terhadap potensi longsor susulan. Budi Maryoto juga meminta pemasangan CCTV di sekitar lokasi untuk memudahkan pemantauan. Sehingga penanganan bisa dilakukan secepatnya.
Sementara itu, dihubungi terpisah Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Rendy Setia Permana menegaskan jika anggotanya masih berjaga di sekitar lokasi longsoran untuk memandu pengendara yang melintas di sekitar lokasi longsoran.
"Anggota kami masih berjaga di sekitar lokasi, kita menghindari terjadinya pelambatan laju kendaraan kita ingatkan mereka. Kan takutnya ada yang penasaran melihat ke lokasi longsoran atau lainnya, terlebih hari ini long weekend," jelasnya. (dtc)