Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bekasi. Keluarga kesulitan berkomunikasi dengan Teza Irawan alias Eza (23) setelah ditangkap polisi karena menodongkan airsoft gun di Gerbang Tol Kuningan 2. Telepon seluler Eza pun mati.
"Maaf, saya belum bisa kasih komentar, kami belum bisa berkomunikasi dengan Eza karena handphone-nya mati," kata kakak Eza, Tevi Irawan, saat dijumpai detikcom di rumahnya, Pondok Emas, Cibitung, Bekasi, Jumat (30/3/2018).
Keluarga sudah mengetahui Eza ditangkap polisi pada Kamis (29/3) kemarin. Keluarga saat ini berusaha menemui Eza di Polda Metro Jaya.
"Mohon maaf, ini kita masih mau ketemu Eza dulu," ucap Tevi pendek.
Sementara itu, Rochiyanto, Ketua RT 003/027 di kompleks perumahan Eza, mengakui Eza adalah salah satu warganya. Eza adalah anak ketiga dari pasangan Irawan.
"Ayahnya dulu pernah bekerja sebagai sopir PPD dan kemudian berhenti. Lalu keluarganya membuka usaha jual pakaian TNI dan Polri di (Pasar) Senen," terang Rochiyanto.
Soal kepemilikan airsoft gun, Rochiyanto tidak mengetahui dari mana Eza mendapatkannya. Dia juga tidak pernah tahu Eza punya airsoft gun."Yang perlu dicari juga kan dari mana dia dapat airsoft gun itu? Apalagi sampai punya kartu Perbakin. Tidak semua orang bisa punya senjata dan kartu Perbakin," ucap Rochiyanto. (dtc)