Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. Gandhi Pradikta (32), staf Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg) gadungan diringkus setelah menipu sejak 2014. Korban penipuan pria asal Jalan Ikan Banjar, Karangrejo, Banyuwangi ini mencapai 80 orang.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, sejak 2014, Gandhi mengaku telah menipu 80 orang. Nilai kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 4 miliar.
Namun, yang bisa diingat oleh tersangka baru 20 orang. Total kerugian para korban sekitar Rp 1 miliar.
"Salah satu korban penipuan yang sudah melaporkan. Mengaku sudah mengalami kerugian sekitar Rp 135 juta dengan janji anaknya akan dimasukkan TNI," katanya di Command Center Polrestabes Surabaya, Sabtu (31/3).
Saat dikonfirmasi, Gandhi tak menampik terkait jumlah korban yang telah dia tipu selama ini. Dia mengaku meminta imbalan uang dari para korban dengan jumlah bervariasi, yakni Rp 30-135 juta.
"Seingat saya lebih kurang sudah 80 orang yang saya tipu," ungkapnya.
Uang hasil kejahatan tersebut, tambah Gandhi, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bersenang-senang. "Uangnya saya pakai untuk foya-foya serta sewa hotel dan mobil," terangnya.
Gandhi diringkus setelah menipu puluhan orang dengan mengaku sebagai staf Kemensekneg. Tersangka menjanjikan bisa menjadikan korban atau keluarga korban menjadi anggota TNI.
Atas janji yang tak pernah terealiasai itu, tersangka meminta imbalan uang Rp 30-135 juta. Untuk meyakinkan para korban, tersangka memakai kartu pengenal staf Kemensekneg lengkap dengan emblem dan pin. (dtc)