Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut mendukung pemberantasan korupsi hingga tuntas dan mengormati KPK dalam penetapan tersagka baru 38 mantan dan anggota DPRD Sumut dalam kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Dari 38 orang itu, salah satunya anggota Fraksi Golkar, Muhammad Faisal, Ketua Komisi B.