Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah harus mengakomodir kepentingan perusahaan dan pengemudi taksi online. Keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna taksi online harus dijamin.
"Ya pemerintah harus menjaga dua kepentingan, kepentingan daripada perusahaan dan pengemudinya. Bagaimana melayani masyarakat dengan baik, dan kepentingan masyarakat, menjaga keamanan, kenyamanan, dan harga, jangan terlalu mahal. Itu pemerintah menjaga kepentingan seperti itu," ujar JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Keamanan dan kenyamanan para pengguna taksi online jadi sorotan dengan beberapa kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap penumpang maupun pengemudi. Sementara itu, para pengemudi taksi online juga meminta agar pemerintah merevisi Permenhub 108 Tahun 2017.
"Ya kalau yang berbuat (kejahatan) siapapun itu mudah ditangkap siapapun kalau (taksi) online itu. Karena langsung tercatat dengan siapa mau ke mana, itu mudah. Dan hampir semua sopir yang menyebabkan masalah kepada konsumennya bisa langsung dipidanakan," kata JK.
Meski PP 108 masih di tahap finalisasi di Kemenhub, namun menurut JK aturan terkait keamanan dan kenyamanan penumpang dapat menggunakan aturan lainnya. "Tanpa itu (PP 108) pun masuk hukum biasa, hukum pidana biasa. Bisa, kalau berbuat tidak nyaman kepada penumpang," ucapnya.
JK mengungkapkan, Kemenhub akan merampungkan aturan terkait sopir hingga keamanan dan kenyamanan penumpang. Dia kembali mengingatkan jika aturan tersebut harus menguntungkan kedua belah pihak.
"Ya harus menguntungkan kedua belah pihak," tuturnya. (dtc)