Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bekasi. Korban tewas akibat miras oplosan bertambah banyak. Korban tidak hanya di Jakarta dan Depok, tapi juga di Bekasi.
"Ya (dua orang meninggal dunia)," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/4/2018).
Erna menjelaskan awalnya enam warga berinisial MR (20), A (33), Y (24), D (27), AB (28), dan AT (47) membeli miras oplosan di kawasan Jatiasih, Bekasi, pada Minggu (1/4) lalu. Setelah itu, warga meminumnya di kawasan Pondok Gede.
Nahas, miras oplosan itu menyebabkan warga dilarikan ke rumah sakit. MR dan A dilaporkan meninggal dunia setelah kejadian tersebut. Sedangkan Y saat ini sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Sebelumnya diberitakan, 10 korban tewas akibat miras di Jakarta Timur. Selain itu, 8 warga dilaporkan meninggal dunia di Jakarta Selatan dengan penyebab yang sama. Di Depok, tercatat 6 orang tewas.
Polres Jaksel telah menetapkan seorang tersangka RS dalam kasus miras oplosan itu. Dia disangka dengan Pasal 204 KUHP dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. (dtc)