Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kisaran, Kabupaten Asahan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal sebesar Rp 121,243 juta kepada ahli waris pekerja di Perusahaan Karya Mitra Andalan.
Penerima santunan adalah orangtua tenaga kerja , Harlon Ramses Simorangkir yang merupakan ahli waris almarhum Lastri Yohana Simorangkir. Korban mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak menuju tempat kerja.
“Santunan ini diterima langsung ahli waris dan disaksikan oleh pihak perusahaan,” kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal kepada MedanBisnisdaily.com, Jumat (6/4/2018) di gedung BPJS setempat.
Faisal mengimbau agar pihak perusahaan bisa mendaftarakan seluruh karyawannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan meminta perusahaan untuk tertib administrasi dan iuran. Hal tersebut untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan hak setiap tenaga kerja.
sementara itu perwakilan perusahaan Karya Mitra Andalan, Leonardi Johson mengucapkan terimaksih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah mengagendakan penyerahan kalim karyawan perusahaannya.
Dengan agenda tersebut perusahaan bisa terus meningkatkan kepercayaan kepada pihak BPJS ketenagakerjaan dan tentunya akan terus menjalin kerjasama dengan baik. “Dengan menerimaanya manfaat BPJS ini, kita akan tambahkan kepeserta kita ke BPJS,” ucapnya sembari menjelasakn pihaknya baru saja bergabung dengan BPJS.