Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Penyidik Ditkrimsus Polda Sulawesi Selatan pada hari Senin mendatang akan menyita tiga rumah lagi dari aset Abu Tours. Rumah itu berada di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Selain di Jakarta, kami ada di Depok khusus untuk rumah di sana. Rumahnya di sana setelah kita lakukan penyegelan kemarin, penyitaan ada kita sita rumah 1, tapi setelah pengembangan kita memburu asetnya, kita bisa mendapatkan ada 3 rumah lagi. Jadi 4 rumah yang kita sita," kata Kanit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Ahmad Mariadi di Gedung AbuCorp, Jalan Duren Tiga Selatan Residence, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (7/4).
"Kemungkinan hari Senin kita akan lakukan penetapan kembali untuk menyita kembali tiga rumah ini," sambungnya.
Ahmad menjelaskan setelah penyidik menyita aset berupa rumah mewah di Kartika Residence, Jl Bukit Cinere, Depok, milik bos Abu Tours, Hamzah Mamba, penyidik berhasil mengembangkan kasus sehingga nanti penyidik akan menyita lagi aset milik Abu Tours. Aset itu dijelaskan Ahmad berupa dua rumah dan satu tanah kosong yang berada di wilayah Depok.
"Setelah ini ternyata mengembang, kami akan kembangkan dan masih ada dua rumah dan satu tanah kosong dan masih ada alat yang tidak bergerak dan bergerak," ujar Ahmad.
Untuk aset bergerak, dikatakan Ahmad yang sudah disita yaitu mobil antara lain satu Toyota Alphard, dua Suzuki Ertiga, satu mobil Honda. Selain itu, untuk mobil, penyidik masih mengembangkan dan belum dilakukan penyitaan, yaitu satu mobik box untuk operasional kantor AbuCorp dan dua mobil Daihatsu Xenia.
Sebelumnya pada (4/4/2018) penyidik sudah menyita rumah mewah aset Abu Tours di Depok. Hari ini penyidik kembali menyita gedung AbuCorp, kantor Abu Tours di daerah Jakarta Selatan. (dtc)