Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPRD Medan menduga ada " "permainan" antara Pemko Medan dengan rekanan kontraktor pemborong proyek sky bridge (jembatan layang penyeberangan) yang menghubungkan Stasiun Besar Kereta Api Medan dengan Lapangan Merdeka. Proyek yang bernilai Rp 35 miliar itu sudah selesai dikerjakan pada 2014, namun mangkrak hingga sekarang.
Jembatan tersebut dibangun menggunakan APBD Kota Medan untuk mengurai kemacetan di depan stasiun. Kendaraan yang semula parkir di ruas jalan depan stasiun akan dialihkan ke Lapangan Merdeka.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, mengatakan, proyek tersebut merupakan proyek mangkrak. "Jelas-jelas itu proyek mangkrak. Inspektorat dan kejaksaan harus usut proyek itu," katanya, di Medan, Kamis (12/4/2018).
Diungkapkannya, kontraktor proyek itu sama dengan kontraktor pembangunan Pasar Kampung Lalang yang juga mangkrak. "Masalahnya di sini bukan karena perjajian dengan KA. Tapi ada indikasi permainan antara Pemko dengan kontraktor," katanya.
Menurut dia, jika operasional jembatan itu terkendala karena belum jelasnya komitmen dengan PT KAI, jelas tidak benar. PT KAI tentu senang dengan adanya proyek itu.
Dia menilai ada unsur kesengajaan dari Pemko dengan kontraktor sehingga proyek tersebut gagal. "Masyarakat akan tertawa mendengar alasan bahwa mangkraknya proyek itu karena belum jelas perjanjian antara Pemko dengan PT KAI," katanya.
Dia mendesak kejaksaan untuk mengusut tuntas penyelesaian proyek ini. Apalagi, dana yang dianggarkan cukup besar. "Ada kemungkinan anggaran sudah dibayar 100%, tapi hasilnya tidak sampai 100%," ungkapnya.
Dia menilai, ada potensi kerugian negara dalam pelaksanaan proyek itu. "Makanya harus diusut. Biar lebih jelas," pungkasnya.