Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Calon jemaah umrah Abu Tours se-Jabodetabek melaporkan CEO Abu Tours,Hamzah Mamba ke Bareskrim Polri. Mereka melaporkan dugaan penipuan perjalanan umrah.
Ada lebih dari 20 jemaah umrah Abu Tours yang datang ke gedung KKP, Bareskrim Polri, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (12/4). Para pelapor mengaku mewakili 307 orang yang mendaftar umrah lewat Abu Tours.
"Hari ini kami dari perwakilan jemaah di Jabodetabek akan melakukan pelaporan ke Bareskrim terkait penipuan yang dilakukan Abu Tours," kata salah satu korban, Ristiawan.
Ristiwan menyebut kerugian dari 307 calon jemaah umrah mencapai Rp 5,3 miliar. Calon jemaah umrah membayar Rp 19,5 juta untuk perjalanan umrah. Tapi ada juga yang diminta biaya tambahan sebesar Rp 15 juta.
"Untuk kita mau berangkat dibebankan biaya Rp 34 juta sekian. Jadi itu menurut kami, oke ini adalah penipuan," sambung Ristiawan.
Batalnya jemaah berangkat umrah sudah dilaporkan ke pihak Abu Tours. Pihak Abu Tours menurut Ristiawan menyebut calon jemaah belum diberangkatkan umrah karena adanya perubahan pajak pertambahan nilai (PPn) dan aturan kuota jemaah umrah dari Kementerian Agama.
"Tapi itu alasan yang dicari-cari dan nggak masuk akal. Buktinya masih banyak travel lain yang masih bisa memberangkatkan jemaah. Jadi, menurut kami itu dalihnya saja," imbuh Ristiawan.
Ristiawan juga jadi korban terkait Abu Tours. Ristiawan mendaftarkan umrah kedua orang tuanya pada Januari 2017 dengan jadwal keberangkatan pada 13 Januari 2018. Namun sampai saat ini kedua orang tuanya belum diberangkatkan.
Laporan calon jemaah umrah ini diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/469/IV/2018/Bareskrim tertanggal 12 April 2018. (dtc)