Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sumut, Ivan Iskandar Batubara mengaku masih ada perizinan yang memberatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satu contohnya izin yang harus diurus oleh pelaku UMKM ketika ingin menggunakan genset.
"UMKM menggunakan genset karena pemerintah juga tidak bisa memastikan pasokan listrik aman. Harusnya izin genset itu tidak ada," ujar Ivan, Minggu (15/4/2018).
Ivan mengaku meski Presiden Jokowi telah mengeluarkan paket kebijakan untuk mempermudah usaha, tetap ada saja aturan di daerah yang memberatkan.
Kadin Indonesia, sebut Ivan, telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kadin provinsi agar melakukan komunikasi ke pemerintah daerah khusus penyerdehanaan izin. "Sebenarnya ada beberapa izin lain, kebetulan datanya tidak pegang," imbuhnya.
Namun, dia menyarankan agar perizinan yang disederhanakan itu tetap mengikat. "Sebagai contoh izin travel, bagaimana disederhanakan namun pemilik tetap bisa bertanggung jawab. Karena belakangan marak travel yang melarikan uang para jemaahnya," sebutnya.
Ketika hendak mengurus izin, Ivan mengatakan, tidak perlu ada tatap muka dengan yang mengeluarkan izin. "Bisa secara online, itu meminimalisir adanya transaksi," bebernya.
Ketika perizinan pelaku UMKM lengkap, dia meyakini tidak akan ada celah bagi oknum-oknum dalam mencari kesalahan.