Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Amien Rais dilaporkan ke polisi gara-gara pernyataannya soal partai setan dan partai Allah. NamunPDIP tak tertarik untuk ikut melaporkan Amien Rais ke polisi.
"Sebagai lembaga, kita tidak akan menanggapi hal-hal begitu. Nanti kita buang energi. Masih banyak hal yang harus kita kerjakan dalam kondisi negara seperti ini," kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, Senin (16/4).
Meskipun begitu, PDIP menyatakan pihak pelapor juga punya hak untuk melaporkan Amien. Selanjutnya, PDIP lebih menyayangkan sikap Amien.
"Saran kita, Pak Amien lebih baik gunakan kemampuan intelektualnya, kecerdasannya, untuk mencerdaskan kehidupan yang lebih baik, daripada menyampaikan informasi yang justru bikin blunder sampai dilaporkan ke polisi. Waktu kita habis menanggapi hal-hal yang tidak terlalu penting," tutur Komarudin.
Dia mengingat Amien Rais saat masih menjadi Ketua MPR di awal reformasi. Saat itu dijalankan amandemen Undang-Undang Dasar RI 1945. Sejak saat itu, yakni sejak era Amien Rais duduk di MPR, partai politik dijadikan sebagai instrumen penting dalam konstitusi negara. Maka seharusnya Amien sadar bahwa partai politik adalah instrumen penting dalam bernegara.
"Kalau dalam perjalanannya Pak Amien punya penilaian, maka hendaknya menggunakan cara yang lebih beradab dan terhormat," kata Komarudin.
Kini Amien tampil seolah sebagai orang yang bukan menjadikan parpol sebagai instrumen penting dalam bernegara. Seolah-olah sebagian parpol harus dipersalahkan karena identik dengan setan. Komarudin menyayangkan pernyataan Amien soal dikotomi partai setan dan partai Allah.
"Karena bagaimanapun juga, Pak Amien itu kan salah satu tokoh Indonesia, waktu awal reformasi dia adalah salah satu tokoh yang berperan. Tapi tanggung jawab reformasi belum selesai, dan dia tidak bisa cuci tangan dan mempersalahkan seperti itu," kata Komarudin.
Amien menyampaikan bahwa ada partai setan dan partai Allah. Dia menyebut orang-orang yang anti-Tuhan otomatis bergabung dalam partai besar, yaitu partai setan. Dikotomi partai setan dan partai Allah menurut Amien lebih kepada cara berpikir, bukan partai politik.
Namun demikian, Komarudin menilai ucapan itu tak pantas diutarakan Amien dan disangkutkan ke politik. Menilai golongan sendiri sebagai partai setan dan golongan lain sebagai partai Allah secara semena-mena tidak dapat dibenarkan.
"Seolah-olah Pak Amien ini lebih tahu apa kehendak Allah. Itu kan lucu. Kalau kita masuk ke wilayah Kitab Suci, maka kita ke wilayah penafsiran, semua orang merasa paling dekat dengan Tuhan dan paling benar. Namun itu tidak pantas disampaikan," tutur Komarudin.
"Apalagi akhir-akhir ini agama dipakai untuk konsumsi politik. Ada kelompok-kelompok tertentu yang mengklaim bahwa merekalah yang paling pantas," imbuh Komarudin.
Politisi senior PAN itu dilaporkan ke polisi oleh kelompok Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, pada Minggu (15/4) kemarin. Mereka melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan atau pasal 156 a KUHP.
Ketua Cyber Indonesia, Aulia Fahmi merasa Amien telah melecehkan partai di luar tiga partai yang disebut partai Allah. Aulia juga menuduh Amien melakukan penistaan agama. (dtc)