Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdailye.com-Medan. Seratusan pedagang Pasar Pringgan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Medan, Senin (16/4/2018).
Aksi ini sebagai buntut belum dipenuhinya tuntutan pedagang yang mendesak Pemko Medan mengganti pengelola pasar itu. "Kami tak mau dilkelola PT Parbens," kata salah seorang pedagang, Rosnani Boru Tarigan.
Setidaknya pedagang telah melakukan aksi serupa lebih dari tiga kali sejak Februari 2018 lalu. Tuntutan mereka sama, yakni mengganti pengelolaan pasar itu dari pihak swasta ke pemerintah. "Kami minta Pemko menunjuk PD Pasar sebagai pengelola," kata pedagang.
Pedagang menolak pasar itu dikelola pihak swasta karena merasa kecewa dengan kinerja pengelola sebelumnya. Menurut pedagang, selama 20 tahun pasar itu dikelola swasta, pasar itu malah semakin rusak. "Mereka hanya menarik uang dari pedagang," katanya.
PT Parbens sendiri ditunjuk Pemko sebagai pengelola pasar itu pada Januari lalu. Sebelumnya, Pasar Pringgan dikelola PT Triwira Lokajaya yang kontraknya selesai pada September 2017 silam. Sebelum menunjuk PT Parbens, pengolaan pasar itu diserahkan ke PD Pasar Kota Medan.
Pedagang menilai ada kejanggalan dari penunjukan PT Parbens sebagai pengelola. "PT Parbens ditunjuk Februari. Namun SK untuk mencabut hak pengelolaan PD Pasar baru keluar awal April," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, pedagang mendobrak pintu gerbang kantor walikota, menuntut Walikota Medan Dzulmi Eldin menjumpai pedagang. "Kami menuntut hak-hak kami. Selama ini Eldin tak pernah merespon tuntutan kami," teriak mereka.