Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Singapura. Penutupan Uber di Singapura kembali ditunda. Menurut laporan terbaru, pemerintah Singapura memerintahkan Grab untuk menunda penutupan Uber sampai tiga minggu ke depan.
Berbeda dengan Indonesia, Singapura dan Filipina tak langsung setuju ketika Uber ditutup di negaranya. Bila masa operasi Uber di Indonesia resmi berakhir pada tanggal 8 April, maka kedua negara ini melarang aplikasi berbagi tumpangan besutan Travis Kalanick dan Garrett Camp tutup sampai tanggal 15 April.
Namun, setelah tanggal 15 April, pemerintah Singapura kembali mengajukan perintah untuk Grab agar menunda penutupan sampai tanggal 7 Mei 2018, demikian dikutip dari Tech Crunch, Senin (16/4).
Penundaan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi dari Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS) terhadap transaksi antara Grab dan Uber.
Nah, untuk penundaan terbaru kali ini dilakukan dengan komisi mengeluarkan Interim Measures Directions (IMD) atau semacam 'petunjuk langkah sementara' untuk Grab agar memastikan bahwa persaingan tetap terbuka dan dapat diperebutkan. Sehingga ke depannya diharapkan tidak akan ada monopoli.
Menurut komisi, langkah ini juga dimaksudkan untuk mencegah Grab mengambil data operasional konsumen Uber dan riwayat perjalannya, mencegah opsi eksklusifitas untuk driver yang bergabung dengan Grab, dan mengakhiri segala kesepakatan eksklusif Grab dengan perusahaan taksi Singapura.
Tak hanya itu, CCCS juga memutuskan bahwa Grab dan Uber harus menjaga harga untuk driver dan penumpang. Dan juga mengingatkan mereka bahwa migrasi ke platform Grab adalah pilihan.
Aplikasi Uber sendiri sudah tutup di enam negara di Asia Tenggara. Layanan UberEats sendiri akan bergabung dengan GrabFood sampai akhir Mei 2018.(dtn)