Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Trenggalek. Seorang pria berinisial HM (41) warga Kecamatan Gandusari Trenggalek diamankan. Dia diduga menyetubuhi 10 anak di bawah umur. Satreskrim Polres Trenggalek pun menggeledah rumahnya dan membawa sejumlah barang bukti.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana membenarkan penggerebekan rumah tersebut. Sebelum dilakukan penggeledahan, polisi terlebih dahulu mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Polres Trenggalek.
"Kami masih belum bisa menyampaikan secara rinci, yang jelas ini terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan korbannnya banyak. Kami inventarisir ada sekitar 10 anak," kata Sumi Andana, Senin (16/4/2018) sore.
Dari 10 korban tersebut yang telah melaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek tiga anak perempuan. Tidak menutup kemungkinan jumlah pelapor dan korban akan bertambah.
"Kami sudah melakukan pemeriksaaan terhadap salah seorang korban, dia juga sudah dilakukan visum. Jadi pelaku ini kami duga melakukan hubungan intim layaknya suami istri," jelas Andana.
Sedangkan dalam proses penggeledahan isi rumah pelaku Senin sore, tim yang dipimpin langsung kasatreskrim itu menyisir barang-barang di dalam rumah yang diduga terkait kasus persetubuhan tersebut.
Beberapa barang bukti yang disita penyidik di antaranya selimut, barongan, serta berbagai barang bukti lain yang dimasukkan dalam satu keranjang plastik. Sedangkan rumah pelaku masih terpasang garis polisi dan tidak boleh tempati.
"Kami harap para korban-korban yang lain untuk segera melapor ke kami apabila ada yang dirugikan atas perbuatan pelaku," ujar Andana.
Dari pemeriksaan sementara, modus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut dilakukan pelaku dengan berpura-pura melatih kesenian jaranan. Namun untuk kepastiannya masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini berawal dari keresahan warga sepekan terakhir, karena di rumah pelaku HM sering dijadikan ajang berkumpulnya anak-anak SD dan SMP. Aktivitas tersebut berlangsung setiap hari mulai siang hingga malam hari. Sempat muncul spekulasi dari warga jika terdapat kegiatan menyimpang berupa minum-minuman keras dan pesta seks. Warga pun sempat menggerebek rumah itu dan mengamankan 21 anak di bawah umur. Mereka langsung dibawa ke Polsek Gandusari. Namun saat itu kecurigaan warga terkait pesta miras tidak terbukti. Sedangkan pemilik rumah berdalih, hal itu adalah kegiatan untuk melatih kesenian jaranan. (dtc)