Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Simson Sinuhaji (57), didampingi isterinya M Beru Bangun Warga Desa Munthe Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, terpaksa harus mendatangi Polda Sumatera Utara (Sumut) guna memenuhi panggilan Bidang Propam, Rabu (17/4/2018).
Pasangan suami istri ini mengaku, kedatangannya untuk memberikan keterangan perihal belum terungkapnya kasus pembunuhan putri kandungnya, Ivona Beru Sinuhaji (25), yang tewas dengan luka tikaman di punggung dan dada, sejak 7 April 2014.
"Kemarin, saya di telepon Bidang Propam Poldasu. Hal ini untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan anak kami yang sampai sekarang belum terungkap," ungkapnya kepada wartawan.
Sembari menunjukkan sejumlah berkas maupun foto-foto almarhum anaknya yang tewas, Simon menerangkan jika, sudah hampir 4 tahun berlalu, namun kasus pembunuhan anaknya itu belum juga terungkap. Sebab tutur dia, penyidik Polres Tanah Karo belum juga berhasil menyingkap kasusnya.
Karenanya Simson mengaku kecewa kepada penyidik Polres Tanah Karo yang menangani kasus pembunuhan anaknya itu. Apalagi, dalam surat perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang di layangkan Polres Tanah Karo pada 29 September 2014 lalu, penyidik tidak melakukan pemanggilan terhadap tetangga almarhum Ivona Beru Sinuhaji sebagai saksi.
"Saya heran kenapa tetangga anak saya itu tidak di panggil satu pun. Padahal 2 hari setelah kejadian, mereka langsung pindah rumah. Ini kok malah anak saya (adik korban) yang malah di panggil jadi saksi dan sempat akan dilakukan test kebohongan. Sementara yang kami tau ada bukti 1 topi yang diduga milik pelaku," paparnya.
Simson menceritakan, peristiwa yang menewaskan putrinya Ivona itu terjadi di rumah kontrakannya di Jalan Kota Cane Gang HKI, Kabanjahe. Sebelum tewas, sekira pukul 19.00 WIB, awalnya anaknya tidur disamping saksi yang juga adik kandung korban bernama Surya Kencana Sinuhaji.
Namun sekira pukul 22.30 WIB, saat adik korban sedang bermain HP, tiba-tiba anaknya, Surya mendengar suara jeritan korban. Saat di cek, rupanya anak Ivona sudah meninggal bersimbah darah dalam posisi telentang.
"Ia mengalami luka tusuk di bagian perut kiri dan punggung," jelasnya.
Untuk menuntut keadilan, Simson pun mengaku sempat mendatangi KPAI dan Komnas HAM di Jakarta. Pasca dari kedatangannya tersebut, ia pun di hubungi Bid Propam untuk dimintai keterangan.
"Setelah datangi Propam tadi, kami disuruh bersabar dulu. Nanti mereka akan menindaklanjutinya," tandasnya.
Terpisah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting saat di konfirmasi mengatakan, jika pihaknya akan menindaklanjuti apabila pihak korban sudah membuat pengaduan secara resmi.
"Nanti Propam yang ngecek, di audit investigasi, apa kesulitan, bagaimana proses penyidikan yang dilakukan. Nanti pasti akan ketemu," sebutnya.
Akan tetapi Rina menyampaikan, jika setiap penyelidikan pasti membutuhkan proses. Sehingga ada kasus yang dapat cepat terungkap dan ada yang tidak.
"Kita nggak bisa bilang lambat atau cepat. Soalnya ada kasus yang berat tapi cepat, dan ada yang menurut kita ringan tapi lambat terungkapnya. Hal itu tergantung dari alat bukti dan keterangan saksi yang ada. Tali itu semua nanti akan di gelar dimana kesulitannya," ujarnya.