Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan anggota DPRD Sumut, kini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).
"Tadi yang diperiksa di dalam pimpinan OPD," kata Kepala Dinas Koperasi Sumut, Amran Uteh kepada medanbisnisdaily.com, di Mako Brimob Poldasu, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Kamis (19/4/2018).
Amran mengaku sudah diperiksa untuk kesekian kalinya. Ketika kasus ini terjadi, Amran masih menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).
"Yang ditanya sama penyidik sama seperti pemeriksaan sebelumnya. Ditanya apakah kenal dengan 38 tersangka, saya bilang tidak, kalau pun kenal hanya beberapa orang saja," imbuhnya.
Amran menyebut pada pemeriksaan hari ini dia melihat sejumlah koleganya. "Tidak ada anggota dewan yang diperiksa di dalam, hari ini kayaknya pimpinan OPD yang diperiksan, tadi ada Hidayati dan Elisa Marbun," tuturnya.
Sebelumnya, ada sejumlah anggota dewan yang diperiksa lebih dahulu, di antaranya Muhammad Nuh (PKS), Raudin Purba (PKS), Hidayatullah (PKS), Layari Sinukaban (Demokrat), M Nasir (PKS), Irwansyah Damanik, (PAN) Syamsul Hilal (PDIP) ,Robert Nainggolan (Demokrat) Siti Aminah (PKS) Isma Fadli Pulungan (Golkar) , Ahmad Ikhyar Hasibuan (Demokrat) Mega Lia Agustina (Demokrat) Amsal Nasution (PKS).
Selanjutnya, Ristiawati (Demokrat), Sutrisno Pangaribuan (PDIP), Melizar Latief (Demokrat), Novita Sari (Golkar), Evi Diana Sitorus (Golkar), Rahmat Hasibuan (Demokrat), Aduhot Simamora (HANURA), Tagor Simangunsong (PDIP), Hamami Sulbahsan (Hanura), Hasban Ritonga (Mantan Sekdaprovsu), Sulaiman Hasibuan (Kabiro Hukum).
Semua saksi diperiksa atas kasus suap atau gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.