Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Dokter Bimanesh Sutarjo mengaku tidak tahu status hukum Setya Novanto ketika dirawat di RS Medika Permata Hijau. Dia baru menanyakannya ketika bertemu dengan penyidik KPK.
"Nah saya ketemu dengan (penyidik KPK bernama) Riska, Rosa sama Pak Edward kalau nggak salah. Pertama yang keluar dari ucapan saya 'Pak sebetulnya status Pak Setya Novanto apa?' Terus dibilang 'Ini kita mau nahan, statusnya itu DPO'," ucap Bimanesh ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan Novanto dengan terdakwa Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
Saat itu Bimanesh mengaku membantu menjelaskan kondisi Novanto ke dokter KPK Johannes. Menurut Bimanesh, Novanto mengalami hipertensi.
Novanto kemudian diminta agar dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Namun, pemindahan itu menunggu konseling pemeriksaan jantung Novanto.
"Agak siang sedikit Pak Damanik datang, terus saya kerjakan semua. Paling lama hasil konseling jantung karena itu penting hasil dokter saraf butuh CT scan. Yang terbaik kita kirim ke RSCM untuk perawatan lebih lanjut," kata Bimanesh.
Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich, bekas pengacara Novanto, didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.(dtc)