Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mencoba mencari solusi di tengah polemik pembangun gedung baru DPR. Bamsoet mempertimbangkan membatalkan pengajuan anggaran gedung baru tahap II.
Bamsoet mengatakan DPR akan menyurati kembali pemerintah terkait perizinan pembangunan gedung baru DPR dan alun-alun demokrasi sesuai dengan yang sudah dianggarkan dalam anggaran belanja dewan dalam APBN 2018. Anggaran tahap pertama itu Rp 601 miliar.
"(DPR juga akan menyerahkan) Hasil audit pemeriksaan kelayakan gedung Nusantara I DPR RI oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengingat gedung DPR RI saat ini sudah tidak memadai dan kelebihan kapasitas," kata Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (19/4).
Penyuratan kepada pemerintah terkait pembangunan gedung baru menurut Bamsoet penting. Sebab, DPR di Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2019, meminta Rp 604 miliar sebagai dana lanjutan pembangunan gedung baru.
Pembangunan gedung baru itu sendiri belum dikerjakan lantaran pemerintah belum mencairkan anggarannya.
"Jika pemerintah tidak memberikan izin pembangunan gedung DPR pada TA 2018 ini, maka DPR akan mempertimbangan untuk tidak meneruskan pengajuan anggaran lanjutan pembangunan gedung DPR tersebut di pagu indikatif RAPBN 2019. Walaupun BURT telah menyampaikannya di sidang paripurna," sebut Bamsoet.
Pemerintahan Presiden Jokowi belum mengizinkan pembangunan gedung baru. Salah satu alasannya terkait kebijakan moratorium pembangunan sarana dan prasarana pemerintah dan pembelian lahan. Maka pembangunan gedung baru DPR juga belum bisa disegerakan.
"Karena memang izin prinsipnya belum turun. Uangnya belum bisa kami pakai bila izin prinsipnya belum turun dari Pak Presiden. Beliau mungkin juga punya kajian yang membutuhkan waktu," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR, Damayanti, Jumat (13/4).(dtc)