Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kisaran. Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Asahan kembali mengingatkan kepada pengusaha beras untuk mencantumkan label pada kemasan beras medium atau premium yang diproduksi.
Kepala Dinas Kopdag Asahan, Witoyo melalui Kepala Bidang Perdagangan, Emran menjelasakan pemasangan tulisan medium dan premium sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui perbedaan beras yang akan dibeli untuk dikonsumsi.
Selain itu, kata Emran tujuan juga agar konsumen dapat kepastian mengenai harga serta kualitas beras yang di beli. Pasalnya harga beras medium dan premium sangat berbeda.
“Penulisan tersebut bertujuan untuk megetahui jenis beras dan yang paling penting harga juga berbeda,” ucap Emran kepada Medanbisnisdaily.com, Kamis (19/4/2018).
Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengawasan terhadap beras berlabel tersebut. Hingga kini masih ditemukan penjual beras yang tidak mencantumkan label tersebut. “Kita sudah ingatkan, namun mungkin beras tersebut merupakan stok yang lama,” ucap Emran.
Terkait harga, Emran kembali menegasakan bahwa harga beras dalam sepekan ini di Kabupaten Asahan masih stabil. Baik beras jenis premium maupun medium. Untuk beras medium harga Rp 11.000 per kg sedangkan jenis premium Rp 12.500 per kg. “Semuan ini berdasarkan peraturan kementrian perdagangan,” ucapnya.