Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mulai diterapkan di seluruh wilayah kerja Pengadilan Tinggi Medan. Penggunaan sistem ini ditandai dengan peluncuran PTSP di halaman Kantor Pengadingan Tinggi Medan, Jumat (20/4/2018).
Kehadiran PTSP itu sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan. Peluncuran PTSP ini dilakukan untuk menyikapi tuntutan publik terhadap layanan lembaga peradilan yang semakin meningkat dengan makin masifnya penggunaan teknologi informasi. Di samping itu juga sebagai upaya untuk memberikan kepercayaan dan kepuasan masyarakatkepada institusi pengadilan.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin dalam sambutannya mengatakan, peluncuran PTSP di lingkungan pengadilan ini patut diapresiasi sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Segala upaya untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat harus kita apresiasi dan dukung secara maksimal. Aparatur negara harus mampu melayani sepenuh hati sehingga menjadi bagian intehral dalam diri apratur sipil negara," kata Eldin.
Selanjutnya, dia berpesan agar seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Medan untuk terus berbenah agar Pengadilan Tinggi Medan mampu menjadi lembaga yang berkualitas tinggi.
"Ubah paradigma lama para apratur peradilan yang kerap berupaya mempertahankan budaya ingin dilayani, sebab kini saatnya kita harus mengganti paradigma menjadi melayani dengan sepenuh hati dan keikhlasan, " ungkapnya.
Selain Walikota, peluncuran PTSP se-wilayah Pengadilan Tinggi Medan turut dihadiri Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) RI Herri Swantoro, Dirjen Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum MA RI, Haswandi , Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicit Sutiarso, Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I Khusus Marsudi Nainggolan, serta unsur Forkopimda Kota Medan.
Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I Khusus, Marsudi Nainggolan, mengatakan, PTSP di lingkungan Pengadilan Tinggi Medan yang diluncurkan ini akan diterapkan di Pengadilan Tinggi Medan dan 18 pengadilan negeri yang ada di seluruh Sumatera Utara. Pelayanan ini nantinya akan ditempatkan di depan lobi gedung yang dilengkapi dengan sistem IT.
"Pelayanan ini mencakup mulai dari permohonan sampai dengan penyelesaian produk layanan, informasi pelayanan, dan kota survey/saran, dengan harapan memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna pengadilan," jelas Marsudi.