Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku, meski kasus ungkapan narkoba yang dilakukan oleh Polda Sumut pada tahun ini telah menurun dibandingkan tahun 2017 lalu, namun pasar narkoba masih sangat terbuka luas di provinsi ini. Sebab, pengguna narkoba aktif masih tetap ada, sehingga Sumut masih menjadi sasaran empuk dari peredaran barang haram tersebut.
"Saya monitor wilayah Sumut sudah berkurang. Sebab, mereka (pemasok) kini masuknya dari batas wilayah lain. Tapi pasar masih terbuka dan pengguna aktif masih ada. Sehingga mau tidak mau Sumut masih tetap menjadi sasaran peredaran," ungkapnya kepada wartawan, saat memusnahkan barang bukti tangkapam narkoba, di Mapolda Sumut, Jalan Sisingmagaraja KM 10,5, Medan, Kamis (26/4/2018).
Paulus mengatakan, pada tahun 2017 Polda Sumut selalu melakukan ekspose pemusnahan ungkapam setiap bulannya. Namun karena adanya penurunan itu, ekspose pemusnahan ungkapan yang dilakukan menjadi 3 bulan sekali. "Jadi saya pikir sudah agak menurun ya," sebutnya.
Dalam pemusnahan kali ini, Kapolda memaparkan terdapat 55,63 kg sabu-sabu, 74,72 kg ganja serta 79.716 butir ekstasi dengan 32 LP dan 61 tersangka.
Jumlah ini merupakan tangkapan dari Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu, sejak Januari hingga April 2018.
Namun demikian, dengan adanya penurunan ini, Paulus mengingatkan, agar jangan sampai lengah. Karenanya ia berharap, agar peranan dari masyarakat luas untuk membantu melakukan pemberantasan narkoba di Sumut.
"Kita tidak boleh lengah. Jadi peran semua elemen masyarakat, baik tokoh, pemimpin masyarakat, pemuda, media, bantulah kami informasikan bila ada kelompok masyarakat pengguna aktif, pengedar, bandar, sehingga sebagai tugas kami untuk terus melakukan penindakan pada pelakunya," jelasnya.
Paulus menyebutkan, dirinya merasa prihatin karena narkoba sangat sulit untuk diberantas. Apalagi, para pelaku aktifnya umum berusia muda, ibu rumah tangga, hingga supir.
"Karena nampaknya narkoba ini bagaikan jamur. Bahwa bila coba dimusnahkan maka tumbuh yang lain,"
Paulus menuturkan, berdasarkan dalih yang kepolisian dalami, kebanyakan berlandaskan unsur ekonomi. Sebab, dengan menjual di Indonesia, maka bisa memperolah keuntungan hingga 10 kali lipat dari negara penghasilnya.
"Jadi ini catatan penting bagi kami. Karenanya kepolisian bekerjasama dengan BNNP, Beacukai, Imigrasi, BNN pusat dan Mabes Polri tetap serius dan intensif untuk mengeliminir narkoba, karena merupakan musuh bersama," terangnya.
Apalagi sambung Paulus, narkoba ini merupakan suatu upaya penghancuran bangsa dari tangan-tangan yang tak terlihat. Hal ini khususnya menjelang 100 tahun usia Republik Indonesia.
"Banyak yang bilang tahun 2045 merupakan tahun emas yakni 100 tahun RI. Tapi ada apa kok tiba-tiba masuk terus barang (narkoba) ini," tandasnya.