Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan pedagang Pasar Pringgan kembali berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Senin (30/4/2018). Kuasa hukum pedagan, Hans Silalahi mengungkapkan alasan penolakan PT Parbens mengelola Pasar Pringgan. "Cacat hukum penunjukan PT Parbens," teriaknya.
Berdasarkan Perda, ujar Hans, pengelolaan pasar itu harus lebih dahulu dilelang oleh PD Pasar sebagai instansi resmi yang mengelola pasar.
"Ini tidak, Wali Kota main tunjuk saja. Harusnya dilelang, makanya kami minta itu dibatalkankan, kembalikan saja pengelolaan ke PD Pasar," teriaknya.
Pantauan di lokasi, saat ini para pedagang masih melakukan orasi di depan Balai Kota. Mereka menuntut agar bisa bertemu dengan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.