Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Banyuwangi - Dua aksi demo dilakukan elemen masyarakat Banyuwangi, pasca bom gereja di Surabaya. Massa menuntut DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan UU Anti Terorisme.
Dua aksi ini dilakukan dua forum Rakyat Banyuwangi Anti Terorisme dan Anti Kekerasan dan Aktivis serta Organisasi Profesi Kemasyarakatan Banyuwangi. Mereka melakukan aksi damai di depan Mapolres dan DPRD Banyuwangi. Di dua tempat berbeda tersebut, mereka ditemui oleh Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman dan Ketua DPRD Banyuwangi.
"Aksi ini mengutuk keras serangan teror bom di Surabaya dan aksi penyanderaaan yang dilakukan di Maki Brimob. Untuk itu kita mendesak DPR RI mengesahkan RUU Terorisme. Agar pihak kepolisian bisa melakukan tindakan pencegahan," ujar Slamet Kurniawan, koordinasi aksi dari forum Rakyat Banyuwangi Anti Terorisme dan Anti Kekerasan, Senin (14/5/2018).
Tak hanya menuntut pengesahan RUU Anti Terorisme, massa juga mendesak Pemkab dan DPRD Banyuwangi membuat produk hukum yang mengatur upaya deradikalisasi sekaligus menangkal lahirnya bibit-bibit pelaku teror baru asal kabupaten ujung timur Pulau Jawa ini. Sejauh ini, ada 3 warga Banyuwangi, menjadi terduga teroris di beberapa kejadian teror di Indonesia.
"Ada tiga kejadian yang melibatkan warga Banyuwangi. Serangan Gereja St. Lidwina di Jogjakarta pada Februari lalu, penangkapan terduga teroris asal Banyuwangi ditangkap Densus 88 di Poso, Sulawesi Tengah, dan yang terakhir pengeboman gereja di Surabaya. Jauh sebelumnya, polisi menangkap warga terduga jaringan teroris di Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi," ujar Ketua Pusat Studi Pancasila dan Kebijakan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi Hary Priyanto.
"Ini bukan persoalan remeh. Analisis kami, upaya mencegah lahirnya teroris di Banyuwangi sangat lemah karena pemkab sampai saat ini belum memiliki peraturan daerah (perda) atau pun peraturan bupati (perbup) yang mengatur upaya deradikalisasi atau hal-hal yang bersifat penanggulangan teroris," kata dia.
Sementara Ketua DPRD Made Cahyana mengaku pihaknya akan segera meneruskan aspirasi tersebut kepada DPR RI. "Kita bersama tidak ingin jatuh korban selanjutnya. Maka, kami mendorong agar RUU anti teror segera disahkan," tandasnya.
Aktivis serta Organisasi Profesi Kemasyarakatan Banyuwangi, juga meneriakkan tolak jenazah teroris di Bumi Blambangan.
Seperti yang di ungkapkan Eko Suryono, ketua Pemuda Pancasila Cabang Banyuwangi. Mereka mengecam keras aksi terorisme yang telah memporak porandakan Keamanan
"Kita kecam keras aksi terorisme yang telah memporak porandakan keamanan di negara kita, kita TNI dan Polri untuk menindak keras pelaku pelaku terorisme dan menumpas sampai keakar-akarnya. Kita juga tolak jenazah teroris dimakamkan di Banyuwangi," ungkap Eko.
Saat aksi di Polres Banyuwangi Kapolres Banyuwangi, AKBP Donny Adityawarman menyampaikan apresiasi terhadap aksi damai yang digelar oleh dua gelombang masyarakat Banyuwangi itu.
"Saya sangat apresiasi dan berterima kasih atas dukungan rekan media dan profesi lain, aksi terorisme ini tidak kaitanya dengan agama, karena agama apapun tidak mungkin mengajarkan tentang kekerasan seperti itu. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan apabila ada hal yang mencurigakan segera laporkan pada kami," ungkap Kapolres Donny. dtc