Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2018 berkurang sebanyak 2.046 jiwa. Semula dari 9.052.529 jiwa, kini menjadi 9.050.483 jiwa. Ini menyusul perubahan DPT di Langkat.
Perubahan DPT Langkat merupakan rekomendasi Panwaslih Langkat yang mencermati DPT pasca penetapan 21 April lalu. Rekomendasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Langkat yang kemudian mengkoordinasikannya ke KPU Sumut.
"Karena ada perubahan di Langkat, otomatis DPT kita juga berubah," kata anggota KPU Sumut divisi data pemilih, Nazir Salim Manik, Jumat (18/5/2018).
Menurutnya, ada kesalahan pembacaan oleh PPK Sei Babalan saat rekapitulasi. Kesalahan ini kemudian berlanjut sampai di tingkat kabupaten dan dibacakan pada 21 April. Namun, setelah itu, Panwas menyampaikan rekomendasi perbaikan atas temuan 2.046 pemilih di dalam DPT yang tidak ditemukan orangnya. Semula jumlah pemilih laki-laki di Langkat sebanyak 350.185 dan pemilih perempuan 345.748 dengan total 695.933. Dengan perubahan ini maka DPT Langkat menjadi pemilih laki-laki sebanyak 348.132 dan pemilih perempuan 345.755 dengan total 693.887.
Melalui berita acara KPU tentang perbaikan DPT bernomor 156/PL.03.1-BA/12/PROV/2018 ini, terdapat dua poin kesimpulan. Yakni pertama, berdasarkan Berita Acara No.89/PL.03.1-BA/1205/KPU-Kab/V/2018 tentang perubahan kedua Rekapitulasi DPT Pilgubsu serta Pilkada Langkat 2018, di mana semula jumlah pemilih laki-laki 350.185 dan pemilih perempuan 345.748 dengan total 695.933, diubah menjadi pemilih laki-laki 348.132 dan pemilih perempuan 345.755 dengan total 693.887.
Berdasarkan poin satu itu, maka rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Sumut pada Pilgubsu dimana semula pemilih laki-laki 4.483.911 dan pemilih perempuan 4.566.572 dengan total 9.052.529 diubah menjadi pemilih laki-laki 4.483.911 dan pemilih perempuan 4.566.572 dengan total 9.050.483, tersebar di 33 kabupaten/kota, 444 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan dan 27.478 TPS. "Kita sudah mengkoordinasikan perubahan ini kepada Bawaslu Sumut dan tim kedua Paslon untuk diketahui," tandasnya.