Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ada daftar 200 nama penceramah yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai nama para penceramah tersebut telah memenuhi tiga indikator dan berharap tak jadi polemik.
"MUI bisa memahami rekomendasi dari Menag terkait dengan nama-nama mubaligh yang dinilai memenuhi tiga indikator. Pertama, mereka yang punya kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam. Kedua, punya pengalaman yang cukup dalam berceramah. Menjadi penceramah tidak hanya penguasaan konten tapi keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat. Ketiga, terbukti bahwa yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Sabtu (19/5 ).
Zainut mengatakan, MUI meyakini nama-nama penceramah tersebut diserap dari berbagai sumber. Namun, bagi nama kiai maupun mubaligh yang belum masuk ke dalam daftar tersebut bukan berarti belum memenuhi kriteria dari Kemenag. Selain itu, rekomendasi nama penceramah dari Kemenag juga bukanlah suatu kewajiban yang bersifat mengikat.
"Nama-nama tersebut sebagaimana yg disampaikan oleh Menag belum final jadi masih bisa berkembang dan bertambah. Rekomendasi dari kemenag tersebut menurut hemat kami bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, tetapi hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat," jelas Zainut.
MUI menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memilih siapa penceramah yang sesuai dengan kebutuhannya. Meski demikian ketentuannya tetap harus mengacu pada yang sudah digariskan oleh Kemenag. Selain itu, adanya rekomendasi daftar 200 penceramah juga diharapkan tidak jadi polemik di masyarakat.
"Masyarakat memiliki kewenangan untuk memilih penceramah agama yang tentunya sesuai dengan kebutuhannya. Memang seharusnya tetap mengacu kepada ketentuan yang sudah digariskan oleh Kemenag tersebut agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya. MUI meminta kepada masyarakat untuk tidak menjadikan rekomendasi Kemenag tersebut sebagai polemik tapi mari kita sikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan yang bisa merusak suasana kekhusyukan puasa di bulan yang pernuh berkah ini," ujar Zainut.(dtc)