Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta
Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj berpendapat seharusnya Kementerian Agama (Kemenag) merilis daftar dai tidak baik atau terlarang dan bukan malah sebaliknya. Usulan Said Aqil ini pun direspons negatif oleh Kemenag.
"Kenapa kami tidak merilis nama-nama yang tidak boleh atau yang dianggap tidaklah, itu tidak mungkin kita lakukan karena dengan begitu judgement namanya, kita menghakimi," kata Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki saat dihubungi, Senin (21/5).
"Yang kita rilis daftar ini kan lebih sebagai rujukan pilihan-pilihan optional, referensi bagi masyarakat yang ingin mencari penceramah, yang aktif di keagamaan, ini ada lhodaftarnya," jelasnya.
Menurut Mastuki, menghakimi seseorang tidak baik adalah hal yang bukan ranah Kemenag. Rilis daftar dai saat ini pun tanpa ada standardisasi tertentu, murni hanya referensi.
"Kalo (daftar) sebaliknya, bukan ranahnya Kemenag juga. Apa kesalahannya? Itu tidak jelas. Tidak boleh men-judgement yang belum-belum. Kita hanya memberi daftar, menyampaikan kepada masyarakat jika nanti mau menggunakannya," tutur Mastuki.
Sebelumnya, Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj mengaku tidak sependapat dengan 200 nama dai atau penceramah yang direkomendasikan Kemenag. Menurut dia, seharusnya Kemenag memberikan peringatan agar warga tidak mengundang penceramah yang tidak baik. Ia pun mencontohkan Habib Rizieq.
"Terus terang saja saya kurang sependapat soal itu, dengan membatasi 200 itu sesungguhnya masih ada ratusan pendakwah lagi yang ceramahnya bagus-bagus, malah sebenarnya yang radikal itu sedikit, sebetulnya kan yang harus ditentukan yang tidak baik itu ini, ini, ini, jangan malah yang baik yang dikeluarkan dari pendakwah umat Islam," kata Said Aqil di kantor PBNU, Minggu (20/5).(dtc)