Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tak semua yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Rabu, 23/5/2018) untuk diperiksa sebagai saksi di Kejatisu merupakan anggota atau mantan anggota DPRD Sumut. Ada juga pihak swasta.
Subur Harianto yang tiba sekitar pukul 13.45 WIB salah satunya. Dia tiba di Kejatisu dengan dipapah empat anggota keluarganya. Masing-masing dua laki-laki dan dua perempuan. Dari sebelah kiri dan kanan dia harus dipegangi mendaftar ke pihak sekuriti sebelum menuju ruang pemeriksaan di lantai 3. Kedua matanya dalam keadaan tertutup seperti sedang sakit.
"Saya saksi untuk Tahan Panggabean," katanya menjelaskan ke pihak sekuriti tentang maksud kedatangannya. Tidak disebutkannya profesi atau pekerjaannya.
Tahan Manahan Panggabean merupakan satu dari 38 tersangka kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Tahan merupakan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dari Fraksi Demokrat.
Guna melengkapi keterangan terhadap Tahan Cs, KPK secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap hampir 200 saksi. Terhitung sejak kemarin (22/5/2018) proses pemeriksaan dilanjutkan. Sebelumnya pada pertengahan April lalu dilakukan pemeriksaan yang sama.
Hari ini 23 orang saksi yang kebanyakan anggota DPRD Sumut aktif periode 2014-2019 dipanggil. Sejauh ini sudah hadir belasan orang sejak pemeriksaan pagi tadi.