Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Jauh-jauh dari Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun (kurang lebih tiga jam dari Kota Medan dengan menumpang bus), Subur Harianto (56) harus datang ke Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, guna memenuhi panggilan penyidk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diperiksa sebagai saksi bagi salah satu dari 38 tersangka yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Rabu (23/5/2018).
Melihat kondisi kesehatan fisik Subur yang relatif tidak baik, tak seharusnya ayah dua orang anak itu hadir di Kejatisu. Penyakit gula akut kini tengah dideritanya, sejak dua tahun lalu. Akibat penyakit itu, penglihatannya menjadi tak berfungsi normal. Dari dekat terlihat setuju tubuhnya penuh bekas luka.
Berbicara atau mencerna pembicaraan dengan siapa saja, kakek lima cucu tersebut nyaris tak bisa. Antara yang ditanya dengan dijawab tidak nyambung.
Bersama adik dan tiga orang keponakannya, sekitar pukul 14.00 WIB, Subur tiba di Kantor Kejatisu. Oleh adiknya, Eni, dan dua keponakannya, dia harus dipapah dari kanan dan kiri menuju meja registrasi yang dijaga petugas sekuriti . Karena penglihatannya yang sudah tak begitu tegas, cara berjalannya jadi tidak stabil.
Pernah bekerja selama sekitar empat tahun, sejak 2012, sebagai driver atau supir pribadinya Tahan Manahan Panggabean, itulah penyebab Subur yang kini sudah bercerai dari istrinya berurusan dengan penyidik KPK. Dia ditetapkan menjadi saksi atas dugaan tindak korupsi terhadap Tahan.
Saat bekerja sebagai driver, majikannya Tahan merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat.
Kata Eni yang ikut mendampingi abangnya diperiksa penyidik, Subur ditanyai apakah pernah melihat atau mengantarkan Tahan menerima pemberian uang dari pihak lain. Hal itu dijawabnya tidak pernah.
"Saya harus menjelaskan ulang pertanyaan penyidik ke abang saya agar bisa dimengerti dan dijawab, itu pun sulit juga," ujar Eni yang merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara dimana Subur merupakan anak sulung.
Ketika medanbisnisdaily.com bersama sejumlah wartawan lainnya berbincang dengan Subur seusai keluar dari ruang pemeriksaan, terlihat jelas kalau dia susah merespon dan memberikan jawaban. Kendati berusaha menjelaskan dengan bantuan jari-jari tangannya.
"Sudah nggak jelas lagi abang saya ini berpikir, lambat," papar Eni.
Waktu menerima surat panggilan dari KPK, Eni mengaku tidak terkejut atau shock. Karena telah mengetahui melalui pemberitaan media bahwa Tahan diperiksa KPK. Mereka sudah mempersiapkan diri kalau satu waktu dipanggil untuk diperiksa. Oleh Tahan, Subur pernah ditelepon beberapa hari lalu sebelum berangkat ke Kejatisu.
Oleh KPK, ungkap Eni, disebut bahwa pemeriksaan kali ini kemungkinan bukan yang terakhir bagi abangnya itu. Bilamana dibutuhkan untuk melengkapi keterangan, Subur akan diperiksa kembali.
"Karena kondisi kesehatan abang saya yang tidak baik, penyidik mengatakan mereka yang akan datang ke Tanah Jawa memeriksa," terang Eni.
Belum begitu jelas kenapa Subur yang cuma bekerja sebagai supir bagi Tahan diperiksa KPK sebagai saksi. Lalu bagaimana dengan tersangka lainnya, apakah kerabat atau anak buah mereka juga ikut diperiksa penyidik guna mendapatkan keterangan terkait tindakan korupsi yang dilakukan?