Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Medan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut pekan depan.
"Pemko Medan memang belum menyerahkan LKPD ke BPK, karena masih dalam koreksi. Sebenarnya beberapa waktu lalu sudah diserahkan, namun dikembalikan, saat ini dalam tahap koreksi, rencananya paling lambat pekan depan akan diserahkan," ujar Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (24/5/2018) sore.
Irwan optimis LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK untuk Pemko Medan tahun anggaran 2017 lebih baik dari sebelumnya. Sebab, sudah ada perbaikan.
"2013,2014, 2015 Pemko Medan dapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), Tahun 2016 Pemko Medan dapat opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Opini itu diberikan karena ada yang salah dalam hal pencatatan aset, itu sudah kami perbaiki tahun ini. Secara keseluruhan memang sudah lebih baik pencatatan aset, semoga hasilnya lebih baik,"paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota V BPK RI, Isma Yatun menyebut sampai saat ini masih ada 3 pemerintah daerah di Sumut hingga kini belum menyerahkan laporan keuangan tahun anggaran 2017 kepada BPK
"Tiga daerah itu yakni Pemko Medan, Pemkab Mandailingnatal dan Pemkab Padanglawas," ujarnya.
Isma Yatun menambahkan, seharusnya batas akhir penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) kepada BPK adalah pada 31 Maret 2018 lalu.
"Namun sampai sekarang masih ada pemda yang belum menyerahkan laporan keuangan," katanya.
Dikatakannya, belum diserahkannya laporan keuangan itu menandakan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda yang bersangkutan masih terdapat banyak sekali kekurangan. "Bagi mereka yang terlambat itu, tak akan mendapat insentif meski memdapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," tegasnya.