Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - MRH, sopir mobil yang menabrak petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bernama Kamsah mengaku mengantuk saat kejadian. Kamsah pun meninggal dunia di rumah sakit.
"Mengantuk," kata Kasatlantas Polres Jakarta Utara AKBP Agung Pitoyo kepada detikcom, Selasa (29/5/2018).
Kecepatan mobil yang disetiri MRH cukup tinggi. Selain itu, polisi menyebut mobil yang digunakan merupakan milik pribadi.
"Kecepatan (mobil) 75 km per jam," imbuh Agung.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/5) kemarin. Saat itu Kamsah tengah menyapu di sisi kiri lajur cepat di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
MRH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jakarta Utara. Sedangkan, Kamsah sudah dimakamkan di kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat. Dia meninggalkan seorang istri dan 3 orang anak. dtc