Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Ulah penumpang yang bercanda soal bom di pesawat membuat sejumlah penerbangkan maskapai Lion Group terganggu. Sejak awal Mei 2018, Lion mencatat ada 10 kasus candaan bom di pesawasat yang dilakukan penumpangnya.
"Gurauan bom dari 2 mei sudah 10 kali," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Selasa (29/5).
Danang menyebut, dari 10 kasus itu, satu di antaranya terjadi pada penerbangan internasioal yakni Jakarta-Kuala Lumpur pada 27 Mei lalu. Sisanya candaan bom yang dilakukan penumpang terjadi di penerbangan domestik.
Sejauh ini tujuan penumbang yang menyebut adanya bom di pesawat hanya untuk bercanda. Namun akibat candaan itu penerbangan menjadi terganggu.
"Tujuan mereka bervariasi, tapi finalisasinya mereka hanya bercanda. Saat pemeriksaan ya hasilnya beranca itu," imbuhnya.
Dia menerangkan, setiap kali ada informasi tendang adanya bom di pesawat, semua kru, penumpang hingga barang bawaaan kembali diturunkan. Semuanya akan diperiksa untuk memastikan kebenaran tentang adanya bom.
"Rata-rata waktu yang dibutuhkan itu 60 sampai 120 menit. Yang dilakukan terhadap penumpang yang mengikatkan, kita tidak menerbangkan lagi, kita menyerahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Pihak maskapai juga sudah melakukan sosialisasi terkait larangan candaan bom di pesawat. Hal itu juga sudah diatur dalam pasal 437 UU Penerbangan.
"Sosialisasi kita pengumuman dengan news letter dan sosial media karena itu yang lebih kena ke publik. Dan kita juga menginformasikan lewat media statment terkait potensi itu. Itu sudah diatur dalam pasal 437 Undang-Undang Penerbangan," pungkasnya. (dtc)