Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Menanggapi keputusan pengadilan yang membebaskan tertdakwa ujaran kebencian, Alfian Tanjung, Rabu (30/5/2018), anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning mengaku tidak merasa kaget. Di Indonesia memang masih banyak warga yang belum selesai pemahamannya tentang Partai Komunis Indonesia (PKI).
Katanya, bahkan di internal partainya, yakni PDI Perjuangan masih terdapat pengurus DPP yang tidak sama pemahamannya tentang PKI. Akibatnya akan bersikap grogi ketika isu itu ditiupkan.
"Seharusnya saya tidak menerima keputusan pengadilan tersebut. Tapi begitulah situasi yang sudah terbentuk oleh orde baru," kata Tjiptaning kepada medanbisnisdaily.com di sela-sela menghadiri sebuah kegiatan sebagai anggota parlemen di Medan sore tadi.
Menurut Tjiptaning, seharusnya ada pelurusan sejarah tentang PKI di Indonesia. Di era 50-an, PKI adakah partai legal yang cukup besar dibanding partai politik lainnya.
Ia menjelaskan, melihat PKI harus dirunut ke belakang tentang sejarah Indonesia. Misalnya, kenapa peristiwa 27 Juli 1996 terjadi, kenapa Megawati dilengserkan sebagai pimpinan partai, kenapa orba melakukan desoekarnoisasi dan kenapa CIA ikut bermain.
"Ujaran kebencian seperti dilakukan Alfian akan terjadi lagi tergantung kepentingan. Saya heran di masa Orba hal itu tidak pernah dipersoalkan sampai saya terpilih tiga kali jadi anggota DPR, kenapa sekarang dipersoalkan," ujar Tjiptaning yang juga seorang dokter.
Namun demikian, dia menyatakan hanya sasaran antara dari tindakan ujaran kebencian Alfian Tanjung. Sasaran sesungguhnya adalah Joko Widodo yang tak lain merupakan Presiden RI.
Seperti diketahui Alfian Tanjung dalam satu kicauannya di Twitter pernah menyebut 85% orang PDIP merupakan antek PKI. Hal itu merujuk pada Tjiptaning yang pernah menulis buku berjudul "Saya Bangga Jadi Anak PKI".